Panwas Distrik, Kabupaten Nabiremembuka perekrutan Panwas Distrik untuk se Kabupaten Nabire. Sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 7 Tahun 2017, dalamnya itu ada pedoman pelaksanaan pembentukan Panwas Kecamatan
Perekrutan Panwas tersebut mendapat berbagai tanggapan yang kurang sehat dari berbagai kalangan terutama para peserta tes panwas distik
"seleksi tertulis ,dan wawancara terkesan hanya seremonial,ada beberapa oknum peserta yang berbincang akrab dengan panitia seleksi,ada apa sebenarnya ini,dan adanya kecurigaan" ungkap Isak Wambrauw salah satu peserta seleksi
Mana Penertahapan dan masukkan dari masyarakat pribumi,namun nyatanya ada orang non papua diakomodir disitu padahal orang pribumi papua masih banyak
"kami pribumi papua takperhatikan panwas kabupaten main tebang pilih,ada juga mantan panwas dikasih lolos,karena terkesan akrab antara panitia dan peserta bagaikan suami istri"jelas Isak degan nada prihatin
Sebelumnya ketua Pokja Panwas Nabire Mengatakan bahwa Panwas, kami sampaikan kepada publik semua, Panwas itu independen, kami terbuka, maka kami himbaukan kepada seluruh masyarakat yang ada di kabupaten nabire"kata lelaki hitam gendut itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar