
Para peserta didik baru dari Sekolah Menengah Atas (SMA) Yayasan Perilaku Kasih (YPK).B Ipa’iye Nabire, Papua Sedang Saling Berciuman/Foto: Simpetu Pekei/fb |
Nabire-
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 18 tahun 2016 tentang
Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) bagi siswa baru, ternyata belum
serta-merta berhasil mengalihkan kebiasaan para pemangku sekolah di
Papua, terlebih di Sekolah Menengah Atas (SMA) Yayasan Perilaku Kasih
(YPK).B Ipa’iye Nabire, Papua. Hal tersebut terlihat dengan dipostingnya
beberapa foto oleh salah seorang netizen di Media Sosial (MedSos)
Facebook.
Di
laman facebooknya, Simpetu Pekei, salah seorang mahasiswa dari Papua,
yang kini sedang belajar di tanah Jawa ini menampilkan beberapa foto
ketika para peserta didik baru (tak segenus) saling berciuman,
sebagaimana diperintahkan Panitia Masa Orientasi Peserta Didik Baru
(MOPD) di sekolah tersebut.
Foto
tersebut, seperti ditulisnya, dijepret oleh salah satu anggota panitia
MOPD, yang katanya tidak berperilaku berlebihan seperti teman-taman
panitia lainnya. Hal ini memang berbanding balik dengan perilaku
semestinya yang adalah bersifat edukatif dan introduktif. Sehingga bukan
keliru, jika pemilik akun mengecap kelakuan tersebut sebagai perihal
yang biadab.
“Perlakuan
seperti ini apakah pantas untuk diberlakukan kepada para peserta didik
baru? Saya kira ini kelakuan yang tidak pantas. Sebab tindakan tersebut
melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) dan Hukum. Pihak keluarga harus
menindaklanjuti secara yuridis, agar para pelakunya dapat menyadari
untuk kedepannya. Berikan hukuman yang memang berlaku pada pelaku!”
tulis pekei, sebagaimana dikutip di laman facebooknya.
Hal
serupa, tulis pekei, tidak hanya sering dilakukan di SMA YPK.B Ipa’iye
saja, tapi juga di beberapa SMA/SMK/MA lainnya setiap kali menggelar
MOPD. Pihak Yayasan, kepala sekolah serta jajarannya juga jangan berdiam
diri dan menyerahkan kewenangan sepenuhnya ke panitia. Pengawasan harus
ada, supaya tidak terjadi hal-hal biadab seperti ini. Sebab kenyataan
menunjukan, bahwa selama ini setiap digelar MOPD, sekolah hanya selalu
berdia dan beri kewenangan sepenuhnya kepada panitia MOPD.
“Coba
bagi yang menjadi panitia itu desain plot kegiatan dengan sebaik
mungkin. Apa yang layak dan apa yang tidak, harus dipilih. Materi pada
saat MOPD, harus juga diberikan yang sifatnya mendidik secara pembinaan
intelektual. Kalau cara seperti diatas, bukan mendidik siswa/i tapi
justru panitia mengajarkan suatu kebodohan kenafsuan yang mengarah
kepada kenakalan remaja. Perlu diselidiki SMA mana yang sering
memberikan materi seperti ini. Jangan! Ini suatu pembodohan yang
mengajarkan pola pikir secara didikan yang negatif,” komentar salah
seorang netizen.
“Satu
hal yang perlu ketahui oleh seluruh sekolah yang ada di Nabire yaitu,
kalau salah satu dari keluarga saya yang menjadi korban dalam perlakuan
seperti ini, maka seluruh panitia serta seluruh pihak sekolah saya akan
bertindak, baik secara fisik maupun hukum,” tegas Pekei di akhir
postingannya. (Herman E. Degei)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar